Perusahaan adalah adalah pokok pembahasan utama yang akan dijelaskan secara lengkap pada artikel dibawah ini. Adapun sub pembahasan perihal perusahaan yang akan dibahas didalam materi pelajaran Ekonomi yakni sebagai berikut :
1. Pengertian perusahaan.
2. Syarat-syarat perusahaan.
3. Jenis dan type perusahaan.
4. Faktor-faktor dalam pendirian perusahaan.
Semoga pembahasan ini sanggup menambah pengetahuan dan wawasan anda didalam mengetahui pengertian perusahaan, syarat-syarat perusahaan, jenis-jenis perusahaan dan type model perusahaan serta faktor-faktor dalam mendirikan perusahaan yang wajib diketahui dan menjadi portal tumpuan tugas, skripsi maupun makalah bagi para pelajar di seluruh wilayah tanah air Indonesia maupun mancanegara.
Perusahaan
1. Bentuk kepemilikan yakni sanggup dimiliki satu orang atau beberapa orang.
2. Ada pengolahan atau penggabungan faktor-faktor produksi.
3. Ada kawasan yang berupa pabrik, bengkel dan atau sebidang tanah.
4. Bertujuan menghasilkan barang dan atau jasa.
1. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pencarian materi yang disediakan oleh alam.
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris ialah suatu perusahaan yang proses kegiatannya mengolah tanah untuk memproduksi hasil-hasil bumi yang mempunyai kegunaan bagi masyarakat.
3. Perusahaan Perdagangan (Perniagaan)
Perusahaan perdagangan atau disebut juga dengan perusahaan perniagaan ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang tukar-menukar dan atau jual-beli barang.
4. Perusahaan Industri
Perusahaan industri ialah suatu perusahaan yang mengubah bentuk materi mentah dan lalu mengolah materi mentah tersebut menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
5. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pelayanan jasa (service) kepada konsumen, klien, dan atau langganan dengan mempunyai tujuan biar sanggup memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa.
1. Badan aturan dan tubuh perjuangan yang akan dipilih.
2. Jenis perjuangan yang akan dijalankan.
3. Sarana produksi.
4. Pemasaran hasil produksi.
5. Lokasi tubuh usaha.
Demikian pembahasan mengenai pengertian perusahaan, syarat-syarat berdirinya sebuah perusahaan, jenis-jenis dan type perusahaan serta faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum mendirikan sebuah perusahaan.
3. Jenis dan type perusahaan.
4. Faktor-faktor dalam pendirian perusahaan.
Semoga pembahasan ini sanggup menambah pengetahuan dan wawasan anda didalam mengetahui pengertian perusahaan, syarat-syarat perusahaan, jenis-jenis perusahaan dan type model perusahaan serta faktor-faktor dalam mendirikan perusahaan yang wajib diketahui dan menjadi portal tumpuan tugas, skripsi maupun makalah bagi para pelajar di seluruh wilayah tanah air Indonesia maupun mancanegara.
Perusahaan
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi atau forum yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Berdasarkan dari arti perusahaan tersebut maka sanggup dijelaskan bahwa suatu organisasi disebut perusahaan apabila memenuhi syarat-syarat yang diantaranya menyerupai yang akan dijelaskan berikut dibawah.Syarat-Syarat Perusahaan
Suatu organisasi sanggup dikatakan perusahaan apabila telah memenuhi akan syarat-syarat dari sebuah perusahaan. Berikut ini ialah syarat-syarat perusahaan yakni menyerupai :1. Bentuk kepemilikan yakni sanggup dimiliki satu orang atau beberapa orang.
2. Ada pengolahan atau penggabungan faktor-faktor produksi.
3. Ada kawasan yang berupa pabrik, bengkel dan atau sebidang tanah.
4. Bertujuan menghasilkan barang dan atau jasa.
Jenis-Jenis Perusahaan
Didalam suatu perusahaan terdapat majemuk jenis dan type perusahaan sesuai dengan bidang yang dikerjakan. Berikut ini akan di jelaskan jenis-jenis perusahaan dan type perusahaan sesuai dengan bidang yang dikerjakan, yakni menyerupai berikut :1. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pencarian materi yang disediakan oleh alam.
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris ialah suatu perusahaan yang proses kegiatannya mengolah tanah untuk memproduksi hasil-hasil bumi yang mempunyai kegunaan bagi masyarakat.
3. Perusahaan Perdagangan (Perniagaan)
Perusahaan perdagangan atau disebut juga dengan perusahaan perniagaan ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang tukar-menukar dan atau jual-beli barang.
4. Perusahaan Industri
Perusahaan industri ialah suatu perusahaan yang mengubah bentuk materi mentah dan lalu mengolah materi mentah tersebut menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
5. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa ialah suatu perusahaan yang bergerak pada bidang pelayanan jasa (service) kepada konsumen, klien, dan atau langganan dengan mempunyai tujuan biar sanggup memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa.
Faktor-Faktor Dalam Pendirian Perusahaan
Dibawah ini ialah beberapa faktor-faktor yang harus di pertimbangkan sebelum mendirikan sebuah perusahaan. Adapun faktor-faktor tersebut yakni sebagai berikut :1. Badan aturan dan tubuh perjuangan yang akan dipilih.
2. Jenis perjuangan yang akan dijalankan.
3. Sarana produksi.
4. Pemasaran hasil produksi.
5. Lokasi tubuh usaha.
Demikian pembahasan mengenai pengertian perusahaan, syarat-syarat berdirinya sebuah perusahaan, jenis-jenis dan type perusahaan serta faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum mendirikan sebuah perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar